Hukum

Polres Kota Blitar Telah Kirim Sampel Jenazah untuk Uji Forensik

Tewas Diduga Akibat Miras

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi telah mengirimkan sampel warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar yang diduga tewas akibat minuman keras ke laboratorium Polda Jatim untuk dilakukan uji forensik. Sampel itu diambil dari jenazah Wiyono dan Bunawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, korban meningal yang dikabarkan diduga akibat miras oplosan saat ini sudah dilakukan otopsi.

“Jadi sepel sudah dikirim ke labolatorium Polda Jatim. Sampel tersebut akan dilakukan uji forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban tersebut,” kata Leonard M Sinambela, Kamis (3/9/2020).

Selain mengirimkan sampel dari jenazah, untuk penyelidikian kasus lebih lanjut polisi juga telah mengamankan penjual minuman keras yang ditenggak para korban. Dua penjual miras adalah suami istri berinisial AB (46) dan SU (46), warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan.

“Bedasarkan keterangan penjual, miras oplosan tersebut hasil racikan sendiri. Bahannya dari alkohol dicampur dengan air. Dia mengaku dapat alkohol dari Kediri,” terang Leonard.

Diberitakan sebelumnya, tiga korban warga meninggal dunia diduga akibat minuman keras. Masing-masing adalah Wiyono (32) Mataji (45) dan Buanawan (42). Semua korban merupakan warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.Sedangkan Mataji dan Bunawan adik kandung Mataji.

Saat ini proses penylidilan terkait meningalnya korban yang di duga menengak miras oplosan tersebut masih di lakukan.