Peristiwa

Pupuk Langka, Puluhan Kades di Situbondo Wadul DPRD

SITUBONDO,FaktualNews.co-Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Situbondo, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (3/9/2020).

Para kades mengadukan kondisi yang dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani Situbondo.

Kedatangan puluhan kades itu ditemui unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Ketua Apdesi H Juharto mengatakan, tujuan kedatangan Apdesi ini terkait kelangkaan pupuk di pasaran. Dengan terjadinya kelangkaan pupuk tak hanya berdampak ke petani, melainkan juga menyebabkan buruh tani kehilangan pekerjaan.

“Jadi kelangkaan pupuk juga berdampak terhadap perekonomian di Situbondo,” ujar H Juharto, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, selain pupuk langka selama pandemi Covid-19, harga pupuk di sejumlah kios di Situbondo juga mencapai Rp 250 hingga Rp.300 ribu per kuintal.

“Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan para petani, kami meminta kepada para anggota dewan, agar mendorong Pemkab Situbondo memenuhi kebutuhan pupuk mensubsidi tersebut,” pinta H Juharto.

Wakil Ketua DPRD Situbondo H Abdurrahman mengatakan, karena masalah pupuk ini berkaitan dengan pemerintah pusat, Komisi II DPRD Situbondo sudah koordinasi dengan pabrikan dan pemerintah pusat, agar para petani dipermudah untuk mendapat pupuk.

“Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan para petani, kami langsung merespon dan memperjuangkan tuntutan Apdesi tersebut,”ujar H Abdurrahman.

Abdurrahman menegaskan, ada empat kesepakatan yang ditandatangani antara Apdesi dengan para wakil rakyat.

Pertama, agar pemerintah pusat mencukupi kebutuhan pupuk para petani dengan referensi jatah tahun 2019 sebanyak 41 ton.

Kemudian kedua, kebijakan kartu tani ditinjau ulang karena pemberlakuan kartu tani bikin kacau petani.

“Sedangkan rekomendasi ketiga, Pemkab Situbondo harus memberikan solusi. Yakni Pemkab harus mensubsidi pupuk nonsubsidi dan memudahkan petani mendapat pupuk. Rekomendasi keempat, penyaluran pupuk bersubsidi harus melalui pemerintahan desa,” pungkasnya.