FaktualNews.co

Pilkada 2020

Bertolak dari Masdjid, Paslon Hendy-Gus Firjaun Mendaftar ke KPU Jember

Politik     Dibaca : 651 kali Penulis:
Bertolak dari Masdjid, Paslon Hendy-Gus Firjaun Mendaftar ke KPU Jember
Faktualnews/Hatta
Paslon H Hendy dan Gus Firjaun saat berangkat mendaftar ke KPU Jember

JEMBER, FaktualNews.co-Pasangan calon (paslon) H Hendy Siswanto dan KH Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) melakukan pendaftaran ke KPU Jember di hari pertama, Jumat (4/9/2020).

Paslon ini mengawali perjalanan ke KPU dari Masjid Rhoudhatul Muchlisin, rombongan H. Hendy – Gus Firjaun diiringi pendukungnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Rombongan sempat berhenti sejenak di Makam KH Achmad Siddiq, dan melanjutkan iring-iringan dengan mobil bak terbuka melewati Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, dan lanjut ke Jalan Kalimantan.

Kemudian sesampainya di depan pintu gerbang double way Universitas Jember, rombongan pendukung dan pabalon H Hendy-Gus Firjaun berjalan menuju ke Kantor KPU Jember.

Para ketua dan sekretaris partai politik pengusung paslon dengan jargon #WiswayahebenahiJember itu ikut mendampingi.

Dengan menerapkan protokol Covid-19, dengan di ukur suhu dan cuci tangan, pasangan H Hendy – Gus Firjaun bersama partai pengusungnya masuk ke aula Kantor KPU Jember untuk melakukan pendaftaran.

“Untuk pendaftaran kita buka dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Hari pertama ini kami menerima pencalonan dari pasangan H. Hendy – Gus Firjaun,” kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in, Jumat (4/8/2020) sore.

Syai’in menjelaskan, terkait pendaftaran yang dilakukan oleh pasangan H. Hendy – Gus Firjaun masih dilakukan pengecekan persyaratan administrasi.

“Baik dari syarat pencalonan dan syarat calon. Karena menyandingkan info pemilihan, yaitu SK pengurusan parpol yang diupload di laman KPU, untuk dikonfirmasi dengan kepengurusan di daerah,” jelasnya.

Terkait butuh waktu untuk melakukan pengecekan itu, karena harus disesuaikan antara SK di DPP dengan SK di kabupaten.

“Hal itu sesuai dengan regulasi yang ada di KPU, dan nantinya disesuaikan dengan aturan di Kemenkumham. Karena mana partai yang memenuhi syarat dan partai mana yang tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

Terpisah, Bacabup H. Hendy Siswanto saat dikonfirmasi usai mendaftar, mengatakan pihaknya didukung sebanyak 6 partai.

“Yakni Nasdem, Demokrat, PKS, Berkarya, PKS, dan PPP. Jadi total ada sekitar 29 partai yang mendukung kami. Melebihi syarat yang ada yakni 10 kursi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah