SUMENEP, FaktualNews.co – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU setempat, Jumat (4/9/2020).
Pasangan yang mengantongi rekomendasi PDI-P, PAN, Gerindra, PKS dan PBB ini berangkat dari Masjid Jamik sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian bergerak ke Pasarean Para Raja di Asta Tinggi untuk menggelar doa bersama dan istigasah.
Mereka tiba di KPU Sumenep sekitar pukul 15.00 WIB bersama seluruh pimpinan Parpol pengusung, sejumlah Kiai, relawan dan tim disambut dengan ruah iringan salawat oleh sejumlah santri.
Pasangan yang mengusung tagline ‘Bismillah Melayani’ ini memang sengaja menyerahkan berkas pendaftaran hari ini, Jumat (4/9). Sebab, terdapat keistimewaan di banding dengan hari-hari yang lain.
“Kami berdua memang mengambil hari pertama (Jumat,red) dengan waktu yang sangat singkat diberikan selama tiga hari. Sehingga kami bersepakat untuk mendaftar hari Jumat ini,” ujar Bacabup Achmad Fauzi, usai menyerahkan berkas pendaftaran di Rumah Pemilu Sultan Abdurrahman. Jumat, (4/9/2020).
Di samping itu, pihaknya meyakini bahwa mendaftar di awal adalah lebih baik. Sebab, dengan mepetnya waktu pendaftaran manakala terdapat kekurangan pada berkas pencalonan bisa segera diperbaiki.
“Lebih cepat lebih baik. Tentunya, beberapa aspek yang kita pikirkan adalah untuk memperhatikan hal-hal yang bisa kami penuhi apabila terdapat beberapa berkas yang kurang dalam persyaratan,” tegasnya.
“Tetapi, Alhamdulillah seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU bahwa pasangan Zi-Va memenuhi syarat,” imbuh Fauzi.