Politik

Maju Pilbup 2020, Isteri Eks Bupati Terpidana Korupsi Daftar ke KPU Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Istri mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, terpidana korupsi TPPU Rp 8 miliar, yakni Ikfina Fatmawati mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jumat (04/09/2020).

Ikfina ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2020, berpasangan dengan Muhammad Al-Barra atau akrab disapa Gus Barra. Bapaslon ini berakronim IKBAR.

Pantauan FaktualNews.co di lokasi, saat mendaftar ke KPU setempat, Ikfina bersama pasangannya dan diikuti sejumlah massa pendukung. Sebelumnya, bakal pasangan calon (Bapaslon) Yoko – Nisa, telah lebih dulu mendaftar di hari yang sama.

Pendaftaran Bapaslon IKBAR mulai pukul 10.00 WIB dan selasai pukul 15.00 WIB. Usai mendaftar, Ikfina mengucapkan syukur di hadapan awak media karena berkasnya sudah diterima. Ia mengaku proses pendaftaran lancar, meski memakan waktu lama, sekitar 4 jam.

“Alhamdulillah, semua sudah terselesaikan dengan baik. Kita sudah menerima tanda terima,” ujarnya pada awak media.

Ikfina menjelaskan, proses yang lama yakni terkait dengan surat keterangan pajaknya. “Nomor wajib pajak saya termasuk tidak efektif. Karena status saya sebagai isteri. Tapi ternyata dari persyaratan, harus menyertakan keterangan resmi dari kantor pajak. Alhamdulillah sudah diurus dan terselesaikan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Bapaslon IKBAR diusung oleh 6 Partai Politik. Yaitu, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, dan Hanura.