BLITAR, FaktualNews.co – Massa dari Forum Peduli Independen berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kota Blitar untuk melaporkan KPU yang dinilai tidak adil menyusul tidak diloloskannya bakal pasangan calon independen, Lisminingsih-Teteng (Lis-Teng), dalam Pilwali Blitar 2020, pada Minggu (6/9/2020).
Koodinantor Lapangan (Korlap) aksi, Sudarmanto, mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan KPU tersebut.
“Jadi kami sangat keberatan jika KPU langsung memutuskan pasangan independen tak memenui syarat. Pasalnya kami juga mengupayakan agar lolos dalam maju dalam Pilwali Blitar 2020,” tegas Sudarmanto, di lokasi demonstrasi.
Kata Sudarmanto, Forum Peduli Independen menyampaikan sejumlah poin Bawaslu terkait keberatan mereka. Di antaranya adalah terdapat 189 nama pendukung Lis-Teng, yang tidak masuk DPT padahal mereka warga Kota Blitar.
Keberatan kedua, verifikasi faktual KPU menyatakan 897 pendukung Lis-Teng tidak memenuhi syarat tanpa alasan yang jelas.
“Juga ada ketidakcocokan hitungan sebanyak 255 dukungan antara tim Lis-Teng dengan sejumlah PPS serta tidak dilakukannya verifikasi administrasi terhadap dukungan ganda. Dengan begitu kita kehilangan angka akibat dukungan ganda itu,” jelas Sudarmanto.
Menurut Sudarmanto, juga ada 3.508 dukungan ganda yang belum jelas apakah memang menarik dukungan ke Lis-Teng.
Menanggapi laporan tersebut, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Blitar, Abdul Aziz, mengatakan, saat ini pihaknya masih membawa laporan itu ke forum musyawarah.
“Hasil dari musyawarah ini, kita akan memberikan rekomendasi kepada KPU dan agar menjadi pertimbangan pihak KPU,” ujar Abdul Aziz.