Jelang Pilkada, DPD Golkar Surabaya Minta Awasi Bansos dari Pemerintah
SURABAYA, FaktualNews.co – Agar bantuan dari pemerintah tidak disalah gunakan menjelang Pilkada 2020. DPD Partai Golkar Kota Surabaya, menugaskan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Surabaya, mengawasi distribusi bantuan program pemerintah tersebut.
“Hasil konsolidasi internal parpol, PK (Pimpinan Kecamatan) ditugasi awasi distribusi bantuan pemerintah. Ada potensi bantuan itu digunakan untuk branding pasangan calon tertentu di Pilkada 2020,” kata Asrofi, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Senin (7/9/2020) sore.
Menurutnya, program pemerintah seperti bantuan sosial (bansos) senilai Rp164 miliar yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak Covid-19. Namun dari sejak Februari 2020 tidak kunjung dibagikan.
Lebih lanjut Asrofi mengatakan, pihaknya juga menugaskan kepada seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan dan Kelurahan Partai Golkar se-Surabaya bersama organ parpol pengusung pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Machfud Arifin dan Mujiaman untuk berkampanye secara sehat.
“Ini untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Surabaya,” katanya.
Untuk itu, katanya lagi, Golkar Surabaya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya bisa menjadi pengawas yang baik dan secara bersama parpol mendorong iklim demokrasi yang sehat. Caranya dengan melakukan pencegahan atas potensi penggunaan APBD Surabaya untuk kepentingan paslon tertentu.
DPD Golkar Surabaya juga meminta kepada Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya bersama fraksi parpol pengusung yang lain mencegah penggunaan anggaran APBD yang bersumber dari pajak dan retribusi digunakan untuk kepentingan kontestasi.
“Kebetulan saat ini sedang dibahas dalam badan anggaran,” imbuhhya.
Diketahui Pilkada Surabaya 2020 kali ini, diikuti dua pasangan calon yakni Eri Cahyadi dan Armuji yang diusung PDIP dan didukung PSI serta koalisi partai non-parlemen.
Sedangkan Machfud dan Mujiaman diusung delapan parpol meliputi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem dan PPP.