Peristiwa

Ditabrak Saat Menyeberang di Situbondo, Pemotor dan Pemboncengnya Patah Tulang

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tabrakan terjadi antara sepeda dua sepeda motor di di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (8/9/2020).

Akibat tabrakan antara motor ber-Nopol L 5398 QL dengan sepeda motor ber-Nopol P 4601 UD itu, pemotor bernama Hasan Santoso (50), warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo mengalami patah tulang dengan luka terbuka pada lutut kiri.

Sementar temannya yang diboncengkan, yakni M Saudi (25), warga Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso mengalami patah tulang tertutup pada betis kirinya.

Informasi yang dihimpun, tabrakan antara pemotor yang terjadi pada KM 157 arah Kota Surabaya itu, berawal saat Juan Adzimikroma (25) warga Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo mengemudikan motor bernopol P 4601UD melajur dari arah barat.

Sebelum tiba di lokasi kejadian, Hasan Santoso yang mengemudikan sepeda motornya bernopol L 5398 QL melajur dari arah berlawanan, dengan posisi berada di jalur kiri atau utara (melawan arus).

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba Hasan Santoso menyeberang ke arah selatan. Karena jaraknya terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor yang dikemudikan Juan langsung menabrak bagian samping sepeda yang dikemudikan Hasan Santoso.

Hasan Santoso dan M Saudi langsung terkapar di badan jalan aspal dilokasi kejadian, dengan kondisi patah tulang pada kaki kirinya. Sementar Juan Adzimikroma, hanya mengalami luka lecet di sebagian tubuhnya.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, tabrakan antara sepeda motor yang mengakibatkan dua orang korban mengalami patah tulang.

”Itu terjadi lantaran korban Hasan Santoso tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, saat menyeberang ke arah selatan,” ujar AKP Indah Citra Fitriyani, Selasa (8/8/2020).