FaktualNews.co

Kantor Kemenag Jember Lockdown 14 Hari, Aktifitas Kerja di Rumah dan Online

Birokrasi     Dibaca : 831 kali Penulis:
Kantor Kemenag Jember Lockdown 14 Hari, Aktifitas Kerja di Rumah dan Online
FaktualNews.co/Hatta
Kantor Kemenag Jember lockdown selama 14 hari

JEMBER, FaktualNews.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Kaliwates, ditutup selama 14 hari, mulai Selasa 8 September 2020 ini hingga 21 September 2020. Sementara pegawainya, diberlakukan bekerja dari rumah (work from home).

Penutupan layanan itu dilakukan, menyusul adanya pegawai yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang ASN yang meninggal.

Namun apakah penyebab meninggalnya akibat terpapar Virus Covid-19? Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad enggan berkomentar banyak.

“Bukan wilayah dan ranah kami yang menjelaskan, karena itu nantinya Tim Gugus Tugas Covid-19 yang menyampaikan. Tapi memang kami memberlakukan aturan work from home (WFH) ya para pegawai bekerja dari rumah selama 14 hari sampai 21 September. Kami berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid,” kata Muhammad, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (8/9/2020).

Selain memberlakukan WFH kepada seluruh pegawai, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan. “Sebagai langkah strategis untuk memutus penyebaran virus Covid-19 itu. Untuk yang melakukan nantinya, kami berkoordinasi dengan PMI Jember,” katanya.

Muhammad juga menyampaikan, Terkait layanan umum yang dilakukan dengan tatap muka dan menerapkan social distancing ditiadakan.

“Sekarang kan zamannya online (daring, red), jadi pengurusan berkas atau legalisir, dilakukan lewat website kami, kemenag Jember. Langsung dari sana tanpa harus lewat tatap muka langsung,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA)? “Masih buka seperti biasa, tapi tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” pangkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pegawai yang berdinas di Kantor Kemenag Jember meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Selanjutnya untuk proses pemakaman yang dilakukan Senin (7/8/2020) malam kemarin, dilakukan dengan protokol Covid-19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas