FaktualNews.co

Lagi Nyabu, Dua Warga di Nganjuk Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 916 kali Penulis:
Lagi Nyabu, Dua Warga di Nganjuk Ditangkap
Faktualnews/romza
Dua pengguna sabu di Polres Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah Dusun Pleset Desa/Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Selasa (08/ 09/ 2020) malam. Keduanya ditangkap saat mengonsumsi sabu.

Kedua pengguna itu Andik Widodo (36) warga RT 03/RW 03 Dusun/Desa Lumpangkuwik Kecamatan Jatikalen, dan Eko Dwi Santoso (35) RT 02/RW 02 Dusun Bajulan Desa Prayungan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

“Barang bukti yang diamankan, 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,44 gram ; alat isap atau bong ; pipet kaca yang ada sisa sabu ; korek api gas ; 2 buah sekop dari sedotan, dan 2 buah ponsel beda merek,” kata Iptu Rony Yunimantara, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Rabu (09/ 09/ 2020).

Iptu Rony menjelaskan, sebelumnya Senin, 7 September 2020 Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mendapatkan informasi jika di wilayah Kecamatan Jatikalen ada transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim antinarkoba ini melakukan penyelidikan. Hasilnya, perugas mencurigai sebuah rumah di Dusun Pleset Desa/Kecamatan Jatikalen, ada pesta sabu. Setelah digerebek, didapati dua pengguna sedang mengisap sabu. “Keduanya digiring ke kantor Satresnarkoba,” urai Rony.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso menjelaskan, saat ini kedua pelaku masih dalam penyidikan.

“Keduanya mengaku hanya sebagai pengguna, dan sabu dibeli patungan dari seseorang yang berada di wilayah Jombang. Kasus masih kami kembangkan,” tegas Iptu Pujo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah