FaktualNews.co

Mengaku Karyawan Waskita Karya, Pengangguan Asal Sidoarjo Tipu 2 Pacarnya

Kriminal     Dibaca : 871 kali Penulis:
Mengaku Karyawan Waskita Karya, Pengangguan Asal Sidoarjo Tipu 2 Pacarnya
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Tandes.

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tandes mengamankan Bambang Tri Wahono (47) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada tanggal 8 Agustus 2020.

Informasinya, pria warga warga Jalan Mongonsidi, RT 10, RW 4, Kelurahan Sidolumpuk, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada Bulan Februari 2020 lalu mengenalkan diri melalui Facebook kepada korban UN (44), sebagai karyawan PT. Waskita Karya yang bekerja di proyek jalan tol.

“Tersangka mengaku bekerja sebagai Karyawan Waskita Karya yang bekerja di proyek tol,” kata Ipda Gohot, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Rabu siang (9/9/2020).

Dari perkenalan itu, tersangka dan perempuan warga Jalan Tandes Lor Surabaya itu pun berpacaran. Bahkan keduanya sudah merencanakan pernikahan.

Masalah mulai muncul ketika suatu saat tersangka meminjam sepeda motor Suzuki Shogun Nopol L 4319 BK milik korban. Tanpa sepengatahuan korban, ternyata sepeda motor itu diserahkan kepada pacar tersangka yang lain.

“Korban dan tersangka ini kenal lewat Facebook, dan mereka berpacaran. Saat itu sepeda motor korban dipinjam dan diserahkan ke pacar kedua tersangka tanpa sepengetahuan korban,” ucap Gogot.

Korban yang belakangan mengetahui belang tersangka, kemudian melapor ke Polsek Tandes. Dari laporan itu petugas mengetahui identitas tersangka.

Petugas menjebak tersangka dengan meminta korban untuk mengajak ketemuan di wilayah Bungurasih. Saat itulah tersangka bisa diamankan.

“Setelah kita ketahui identitas tersangka dan mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi. Petugas bekerjasama dengan korban menjebak tersangka dan dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Keterangan polisi dari pacar kedua tersangka, dia mengaku ditipu oleh tersangka dengan menyerahkan uang sebesar Rp. 15 juta. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan guna pertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh