FaktualNews.co

Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Jombang Tangkap 13 Pengedar

Kriminal     Dibaca : 1490 kali Penulis:
Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Jombang Tangkap 13 Pengedar
Faktualnews/muji lestari
Belasan tersangka kasus narkoba selama Operasi Tumpas 2020 di Polres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Petugas Satres Narkoba Polres Jombang menangkap 13 pengedar narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba 2020 yang digelar selama kurun waktu 12 hari.

Selain belasan pengedar, polisi juga membekuk tiga orang pemakai barang haram tersebut.

Dengan tangan terborgol, sebanyak 16 tersangka itu digiring ke halaman belakang Polres Jombang. Dari belasan tersangka tersebut salah satunya adalah adalah perempuan.

“Sebanyak 16 tersangka itu dari 12 kasus yang kami ungkap selama Operasi Tumpas Narkoba 2020,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Moch Mukid, saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut, Rabu (9/9/2020).

Kapolres menuturkan, para tersangka ini ditangkap dalam waktu berbeda. Sebagian di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Agung Setyo Nugroho juga memperlihatkan salah satu barang bukti yang cukup menonjol. Yakni penyelundupan 1.800 butir pil double L di dalam buah salak ke Lembaga Pemasyarakatan Jombang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, penggerebekan pesta sabu di kantor KSP (Koperasi Simpan Pinjam) di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang.

Sementara, barang bukti yang disita cukup banyak. Di antaranya pil koplo 1.815 butir, pipet kaca 8 buah, sabu 15,34 gram, korek 6 buah, alat isap, timbangan, uang Rp 1,7 juta, serta satu unit sepeda motor.

“Untuk pengedar, ancaman terberatnya 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah