FaktualNews.co

Tolak Tambang Galian C, Warga Kukusan Situbondo Geruduk DPRD

Lingkungan Hidup, Peristiwa     Dibaca : 561 kali Penulis:
Tolak Tambang Galian C, Warga Kukusan Situbondo Geruduk DPRD
Faktualnews/Fatur
Suasana pertemuan warga Desa Kukusan, dengan para wakil rakyat di Kantor DPRD Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan perwakilan warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor DPRD setempat, guna menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan bahan galian C di desanya, Rabu (9/9/2020).

Salah seoran perwakilan warga H. Romli, mengatakan, saat ini memang ada penambang yang mengajukan izin usaha tambang, tetapi mayoritas warga tidak setuju.

“Banyak kejanggalan. Seperti tahu-tahu turun izin usaha pertambangan (IUP), padahal desa tidak tahu,” kata H Ramli.

Menurutnya, pihaknya mewakili warga menolak aktivitas penambangan dengan tegas, karena dampak negatifnya untuk masyarakat sangat besar. Di antaranya, berpotensi terjadinya kekeringan. Sepert terjadi tahun sebelumnya.

“Sekarang sumur di Desa Kukusan 90 persen tidak ada airnya,”bebernya.

Romli menegaskan, setiap musim penghujan terjadi longsor di desanya. Jika dilakukan pengerukan lagi, diprediksi akan terjadi bencana longsor secara besar-besaran.

“Tiap tahun. Jadi, kami semakin terancam jika ada usaha penambangan,” imbuhnya.

Ditambahkan, aktivitas tambang juga merusak akses jalan desa, karena hampir dipastikan akan banyak keluar masuk kendaraan dumptruck. “Pasti rusak. Banyak alasan kami tidak menyetujui,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD, Zaerosi yangv menemui perwakilan warga mengatakan, selama masyarakat menolak, pihaknya memastikan tidak akan ada aktivitas penambangan, walaupun IUP sudah dikantongi.

“Saya kira tidak perlu panjang lebar. Kalau memang sudah ditolak warga, jangan memaksa,” katanya.

Untuk melakukan aktivitas penambangan, ada banyak dokumen perizinan yang dikantongi pelaku usaha. Selain IUP, ada izin lingkungan. Dan izin tersebut kuncinya ada di masyarakat. “Kalau nanti ada aktivitas, berarti pelanggaran, dan itu pidana,”bebernya.

Berdasarkan hasil pertemuan kemarin, sudah tidak ada masalah. Antara masyarakat dan penambang sudah sepakat untuk tidak memperbesar polemik.

“Dari tokoh masyarakat, pemerintah desa, sampai penambang dihadirkan semua. Permasalahannya sudah klir. Di Desa Kukusan tidak boleh ada penambangan,” ujarnya.

Hanifun, perwakilan penambang mengatakan, jika masyarakat tetap menolak, pihaknya tidak akan melakukan usaha tambang. Dia menerangkan, selama ini usaha tambang yang dikelolanya selalu mengedepankan kemanfaatan untuk warga sekitar. “Kalau warga menoak, saya tidak akan nambang,” tegasnya.

Tetapi, dia meminta agar tim ahli dari provinsi tetap turun ke lokasi melakukan pengkajian. Dia berharap, semua pihak ikut mendampingi. Lebih bagus lagi jika DPRD dan masyarakat ikut serta.

“Harapan kita, supaya provinsi turun cek lokasi bersama-sama dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Sehingga nanti ada dasar penolakan. Itu cuma keinginan saya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah