Hukum

Polres Tulungagung Ungkap 9 Kasus Narkoba Selama Dua Pekan Terkhir

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Polres Tulungagung membekuk 10 tersangka dalam 9 kasus narkoba selama dua pekan Operasi Tumpas Semeru.

Mereka terdiri dari pengedar dan pemakai obat terlarang. Beserta puluhan barang bukti yang juga diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menuturkan, pihaknya telah mengungkap beberapa kasus selama pelaksanaan kasus Operasi Tumpas Semeru.

Total dari sejumlah kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti adalah 6,75 gram sabu-sabu, 795 pil dobel LL, alat isap sabu-sabu, timbangan digital dan sejumlah uang tunai.

“Kita melaksanakan terus giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama kurang dari sebulan, alhasil sebanyak 9 kasus narkotika yang kita ungkap dan kita amankan 10 tersangka,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (9/9/2020).

Dari sepuluh tersangka kasus yang diamankan, terdapat salah satu tersangka RMB (19) warga Srikaton Ngantru yang bekerja sebagai tukang las ini mengaku memakai sabu selama 3 bulan.

Dalam pengakuannya pelaku RMB menggunakan sabu lantaran hanya sebatas senang saja.

“Pelaku RMB ini saat kita mintai keterangan bersama pelaku BBG mengaku menggunakan narkoba lantaran senang, namun pelaku ini juga mengungkapkan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa peredaran sabu di wilayah Tulungagung menjadi perhatian khusus. Untuk itu guns menekan peredaran dan penggunaan narkoba, operasi serupa akan terus dilaksanakan bersama Polsek dan jajaran.

“Kita akan terus laksanakan operasi bersama Polsek dan jajaran, penggunaan obat berbahaya ini masih menjadi atensi kita untuk terus kita tekan seminim mungkin,” tegasnya.

Kapolres juga terus akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bandar besar yang diduga menjadi pemasok barang.

“Setiap hasil ungkapan selalu kita kembangkan dan saya perintahkan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.