FaktualNews.co

Polresta Sidoarjo Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Jemursari

Peristiwa     Dibaca : 1019 kali Penulis:
Polresta Sidoarjo Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Jemursari
FaktualNews.co/Istimewa
Tiga tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Jemursari 6ang diringkus Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga anggota jaringan pengedar narkoba asal Jemursari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Mereka adalah Fian Febrianto (18) warga Jemur Wonosari Gang Lebar, Rizky Hidayanto (19) warga Jemur Wonosari RT 01 RW 03 dan Feri (30) warga Jemur Wonosari Gang Lebar.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, terbongkarnya jaringan itu bermula dari tertangkapnya tersangka Rizky Hidayanto dikawasan waru. Dari tangan Rizky, kami berhasil mengamankan 1,8 gram sabu.

“Usai kami tangkap, langsung kami periksa secara singkat dan muncul nama Fian dan Feri,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib, Kamis (10/9/2020).

Tak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung memburu Fian. Dia berhasil ditangkap saat berada di rumah temannya. “Dari tangan tersangka Fian, kami temukan barang bukti sebanyak 1,29 gram sabu-sabu,” terangnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka Fian diperiksa akhirnya mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Feri.

Feri berhasil diamankan petugas didepan salah satu kampus dikawasan Surabaya. “Ketiga tersangka sekarang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Indra.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh