TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Sedikitnya 3.183 botol miras berbagai merek, yang disita selama Ops Cipta Kondisi 2020, dimusnahkan dengan cara digilas dengan mesin perata jalan, di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (10/9/2020) pagi.
Ribuan botol miras tersebut mulai dari merek yang dikenal di pasaran seperti Vodka, Anggur, Bintang Kuntul, hingga merek lokalan seperti Lechy dan Gedang Kluthuk.
“Jadi ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan ini,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Menurutnya, peredaran miras merupakan salah satu kegiatan yang selama ini telah diperangi dan menjadi perhatian khusus.
“Kita selalu intensif untuk memerangi peredaran miras, dengan harapan dapat menyelematkan generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Peredaran miras yang ada di Tulungagung, menurut Kapolres, sebagian berasal dari luar Kabupaten dan sebagian lainnya berasal dari luar Kota.
“Sebagian dari dalam dan ada yang dari luar, kalau yang dari dalam kita lakukan razia secara intensif,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Polres, Pemkab dan istitusi lainnya berkomitmen memberatas peredaran miras yang ada. Dengan razia intensif diharapkan dapat menekan peredaran miras yang ada di Tulungagung.