Jumlah Pemilih Pilkada Ngawi 2020 Susut Dibanding Pileg 2019
NGAWI, FaktualNews.co – Jumlah pemilih dalam Pilkada Kabupaten Ngawi dipastikan terjadi penyusutan tipis dibandingkan saat pelaksanaan pemilihan legislatif sebelumnya. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ngawi pada hari Jumat (11/9/2020).
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Ngawi di sebuah rumah makan di pinggir kota itu disebutkan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih bersarkan pemutakhiran (DPHP) yang selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 688.545.
Berdasarkan jumlah DPS itu, rapat pleno memutuskan pemungutan dilakukan di 1.797 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Selanjutnya usai ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS) pihak KPU akan membagikan DPS yang telah ditetapkan dari hasil rapat pleno kepada setiap PPS. Dari PPS akan menempelkan dan menyebarkan di tempat-tempat strategis dengan harapan warga masyarakat dapat memeriksa secara langsung.
“Dari hasil rapat pleno hari ini kita siapkan 1.979 TPS sedangkan penetapan DPS sebanyak 688.545 pemilih. Nantinya kita akan cetak DPS dan dibagikan kepada PPS untuk disosialisasikan,” jelas Prima Aequinna Sulistyanti Ketua KPU Ngawi kepada Faktualnews.
Prima menjelasakan, dari hasil penetapan DPS itu diketaui jumlah pemilih pada Pilkada mendatang turun tipis dibandingkan pemilihan legislatif sebelumnya yang DPT nya berjumlah sekitar 704 ribu-.
Menurut Prima, usai ditetapkannya DPS hasil rapat pleno hari ini (Jumat) akan diberikan waktu dua minggu untuk menerima masukan atau perbaikan dari masyarakat. Yang selanjutnya pada bulan Oktober akan ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Sedangkan terjadinya penurunan tingkat pemilih dari daftar pemilih banyak penyebabnya menurut orang nomor satu di KPU Ngawi itu. Salah satunya adalah kematian dan perpindahan status kependudukan pemilih.
“Jadi banyak untuk pemilih sesuai dari DPS kali ini memang ada penurunan dibandingkan pemilihan legislatif kemarin,” pungkasnya.