FaktualNews.co

Mengintip Kekayaan Bacabup Sumenep Ahmad Fauzi dan Fattah Jasin

Politik     Dibaca : 1232 kali Penulis:
Mengintip Kekayaan Bacabup Sumenep Ahmad Fauzi dan Fattah Jasin
FaktualNews.co/Istimewa
Bacabup Pilkada Sumenep 2020, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin.

SUMENEP, FaktualNews.co – KPU Kabupaten Sumenep secara resmi telah menerima dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 nanti. Salah satu syarat untuk maju, para calon harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Rahbini, mengatakan, untuk LHKPN pihaknya hanya menerima bukti serah terima dari instansi terkait dalam hal ini KPK.

“Intinya, kami hanya diberi tugas bahwa calon harus melaporkan harta kekayaan dibuktikan dengan surat tanda terima dari instansi terkait yaitu KPK. Dan itu sudah selesai, sudah diverifikasi juga, barcode nya memang betul-betul keluar dari KPK,” terang Rahbini, Jumat (11/9/2020).

“Tapi kalau dana kampanye nanti ada. Berapa dana kampanye yang dipakai itu ada,” imbuh Rahbini.

Untuk syarat pencalonannya sudah diverifikasi pada waktu itu, sedangkan syarat calonnya secara administratif masih dalam proses penyelesaian dari tanggal 6 sampai tanggal 12 bulan ini.

Dan selama dua hari, mulai tanggal 7 sampai 8, dua Bapaslon sudah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan Surabaya.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan itu, InsyaAllah tanggal 11 sudah ada serah terima. Jadi, besok sudah ada serah terima,” sebutnya.

Setelah tahapan verifikasi administrasi nanti masih ada masa perbaikan syarat calon. Misalnya, ijazah meragukan atau surat keterangan dari pengadilan meragukan, ternyata setelah di cek misalnya ditemukan legalisir tidak asli. Waktunya 3 hari, dari tanggal 13 sampai 15 September 2020.

Proses penetapan Bapaslon nanti masih tanggal 24 September, keesokan harinya tanggal 25 adalah pengambilan nomor urut, pada tanggal 26 langsung start awal kampanye.

Kekayaan Bacabup Achmad Fauzi

Hasil penelusuran FaktualNews.co di website resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta yang dimiliki Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang kini resmi maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan Dewi Khalifah (Fauzi – Eva), yang dilaporkannya ke KPK sebesar Rp 17.7 miliar. Kekayaan itu berupa harta bergerak dan tidak bergerak.

Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 15.3 miliar terdiri dari 12 item tanah dengan luar yang bervariatif, tercatat merupakan hasil sendiri. Kemudian senilai Rp 1.8 miliar berupa kendaraan mewah baik roda empat maupun roda dua.

Sementara untuk harta bergerak lainnya berjumlah Rp 521 juta, kas dan setara kas senilai Rp 84.5 juta. Data tersebut dilaporkan secara resmi calon petahana pada 23 Maret 2020 di periodik 2019.

Kekayaan Bacabup Fattah Jasin

Sementara untuk laporan harta kekayaan Bakal Calon Bupati Sumenep, Fattah Jasin yang diusung 5 partai dan didukung 2 parpol non parlemen ini, dilaporkan pada 10 Maret 2020 saat Gus Acing sapaan akrabnya, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Fattah Jasin yang maju berpasangan dengan KH. Ali Fikri tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.3 miliar, rinciannya berupa tanah dan bangunan seluas 210 m2/60 m2 senilai Rp. 1.6 miliar, tanah seluas 350 m2 senilai Rp 1.7 miliar yang berada di kota Surabaya.

Untuk kendaraan, Fattah Jasin hanya memiliki 1 unit mobil dan 2 kendaraan berupa sepeda motor dengan nominal Rp 61.8 juta. Selain itu, pria berkumis yang saat ini menjabat Kepala Bakorwil Madura tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7.7 juta, kas dan setara kas Rp 1.4 miliar, total harta kekayaan Fattah Jasin Rp 4.9 miliar. Pengumuman ini disampaikan oleh KPK berdasarkan hasil verifikasi 13 April 2020.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh