Advertorial

Gubenur Jatim Dan Bupati Blitar Launching Teras Adminduk ‘Salam Empat Jari’

BLITAR, FaktualNews.co – Untuk mempermudah pengurusan surat-surat administrasi kependuduk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meluncurkan inovasi layanan Salam Empat Jari, yakni Datang, Verivikasi dan Validasi, Cetak dan Serah.

Salam Empat jari merupakan terobosan baru Pemkab Blitar untuk menyambut bola dalam hal pengurusan surat-surat administrasi kependudukan. Dengan Teras Adminduk itu, warga yang membutuhkan surat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil, tapi cukup di desa setempat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir dan melaunching inovasi layanan Salam Empat Jari di Desa Rejowilangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (12/9/2020) mengapresiasi terobosan yang dilakuan Pemkab Blitar. Dia berharap inovasi yang memudahkan masyarakat tersebut dapat ditiru oleh pemerintah daerah yang lain.

Keberadaan Layanan Empat Jari di Desa Rejowinangun juga kian melengkapi inovasi Pemerintah Desa Rejowinangun yang sukses menjadikan desanya sebagai Desa Digital.

Gubebur Jawa Timur Kofifah Endar Parawangsa mengatakan, peluncuran inovasi layanan pengurusan Adminduk di stand Dispendukcapil itu sangat bagus dan sangat membantu masyarakat dalam mengurus surat menyurat. Dengan adanya layanan itu

“Jadi pengurusan dengan disitem seperti ini sangat memperpudahkan madyarakat. Mau cari KTP, Akte Kelahiran, dan lain lain bisa langsung di desa dan tidak perlu datang ke Dipendukcapil,” kata Khofifah.

Dalam kesepatan ini Gubernur Khofifah memberikan pujian atas inovasi yang dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Gubernur berharap inovasi ini bisa ditiru kabupaten/kota lainya dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan optimal.

“Keren sekali inovasinya. Mudah-mudahan ini bisa mendorong cepatnya layanan-layanan publik. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat, lebih mudah,” ungkap Gubernur Khofifah.

Bupati Blitar Rijanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, Teras Admiduk stand Dispendukcapil ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan mulai KTP, KK, Akte dan lain lain yang awalnya mengurus di Kantor Dispendukcapil kini hanya di desa.

“Ya kita dorong dan kita upayakan semudah-mudahnya. Agar masyarakat tidak mengantre di kantor Dispendukcapil. Dengan adanya aplikasi secara online, maka masyarakat bisa mengakses setiap saat,” ujar Bupati Blitar. (*)