FaktualNews.co

Kurangi Konflik dan Polusi, Bupati Lumajang Resmikan Jalur Khusus Angkutan Pasir

Lingkungan Hidup     Dibaca : 972 kali Penulis:
Kurangi Konflik dan Polusi, Bupati Lumajang Resmikan Jalur Khusus Angkutan Pasir
Faktualnews/efendi murdiono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meresmikan jalan khusus angkutan tambang pasir.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Bupati Lumajang Thoriqul Haq meresmikan jalur angkutan hasil tambang berupa pasir, di Desa Bades Pasirian sepanjang 9 kilometer, Sabtu (12/9/2020).

Bupati Thoriqul Haq mengungkapkan fasilitas jalur khusus tersebut guna mengurangi konflik di masyarakat. Selain itu juga mengurangi polisi udara.

Jalur khusus angkutan tambang bahan galian C yang melewati Desa Jugosari dan Desa Bades dikatakan juga tidak lagi akan membuat macet akses jalan dua desa yang dilintasi.

“Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” kata alumnus Pondok Pesantren Mambaul Maarif (PPMM) Denanyar Jombang ini.

Thoriqul Haq yang juga mantan anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur tersebut juga mengungkapkan, keberadaan jalan angkutan hasil tambang, khususnya pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang.

Dia berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati permukiman padat penduduk.

Selama ini, sambung Thoriq, truk angkutan pasir yang lewat jalan padat penduduk mengakibatkan kondisi tidak kondusif, baik secara sosial maupun lingkungan,

“Banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” ucap alumnus UIN Sunan Ampel.

Pada masa uji coba ini, Thoriq menjelaskan nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik.

Salah satunya pada titik akhir di jalan angkutan tambang nantinya akan dilakukan pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) pada armada pasir oleh aparat gabungan dari Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri, guna menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

“Kalau tidak ada SKAB, akan ditindak. Terpaksa muatan pasirnya akan diturunkan. Ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI) Lumajang, Sofyanto mengatakan jalan khusus tambang akan dikelola pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang.

Ia menjelaskan jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang.

“Harapan kami para pengemudi untuk tidak lagi dengan alasan apapun melewati jalan yang diperuntukkan masyarakat.” Katanya.

Sebelumnya, sekitar 500 kendaraan angkutan pasir melintas setiap hari melalui jalan desa dari dan menuju lokasi pertambangan.

Sudah banyak masyarakat terdampak kondisi ini. Selain polusi udara, kemacetan, debu yang tidak pernah bersih dari teras rumah warga, juga kerusakan jalan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah