Politik

Mengenal Sosok Subandi, Mantan Kades Dampingi Bacabup Muhdlor di Pilkada Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Banyak masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang masih belum tau siapa sosok Subandi, bakal calon wakil bupati Sidoarjo pasangan dari bacabup Ahmad Muhdlor yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Subandi yang kini berusia 48 tahun. Ia sebelum memutuskan maju mendampingi Muhdlor di Pilkada 2020 menduduki jabatan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. Partai yang menjadi kendaraan saat inilah yang membawanya duduk di kursi legislatif itu.

Jauh sebelum menjadi anggota DPRD Sidoarjo, banyak yang tidak tau jika Subandi bergelut dalam dunia birokrasi sudah lama. Bapak dua anak itu pernah mengabdi sebagai Kepala Desa (Kades) Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dua priode.

Berbekal banyak pengalaman itulah menjadi modal penting bagi Subandi untuk menghadapi Pilkada kali ini. Ia paham betul apa kebutuhan desa, apa masalahnya dan solusi yang bisa ditawarkan.

Seperti masalah kesejahteraan warga desa, pelayanan publik yang lebih baik, hingga bagaimana memacu perkembangan infrastruktur desa sehingga menjadi motor penggerak ekonomi.

“Masalah klasik seperti kesejahteraan warga desa yang tidak merata, pelayanan publik hingga kurangnya infrastruktur pendukung ekonomi di wilayah desa akan menjadi fokus dalam membangun Sidoarjo di masa depan jika kami diberi amanah warga Sidoarjo,” ungkap suami Sriatun itu, Sabtu (12/9/2020).

Subandi menyatakan, dirinya punya cita-cita untuk memperkuat pembangunan perdesaan, mulai pembangunan infrastruktur fisik, sumberdaya manusia, hingga pelayanan publik. Ia mengaku sudah siapkan skema percepatan pembangunan.

“Mulai infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik di desa, termasuk tentu infrastruktur teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik hingga ke level desa,” ulasnya.

Selain itu, untuk mendukung kinerja para kepala desa dan perangkat desa, Subandi juga akan mengalokasikan kenaikan penghasilan Kepala Desa dan perangkat desa.

Saat ini, sesuai Perbup Sidoarjo disebutkan penghasilan tetap Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipatok Rp 3,65 juta per bulan, sedangkan untuk Sekretaris Desa sebesar Rp 2,555 juta per bulan dan Perangkat Desa sebesar Rp 2,19 juta per bulan.

Nantinya jika terpilih, Subandi berjanji akan mengalokasikan kenaikan pendapatan Kepala Desa setidaknya menjadi Rp 5 juta per bulan dan perangkat desa setidaknya setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo yang tahun 2020 ini mencapai Rp 4,193 juta per bulan.

“Kenaikan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa ini penting untuk mendukung kinerja pelayanan publik di tingkat desa. Ini tentunya bentuk apresiasi bagi rekan-rekan kepala dan perangkat desa karena mereka mengabdi dan bekerja tidak kenal waktu, bahkan di hari libur atau di malam hari, ketika dibutuhkan mereka harus bekerja melayani masyarakat,” pungkasnya.