BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan TNI-Polri terus melakukan upaya penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Blitar.
Salah satunya dengan menggelar patroli berskala besar menyasar warga yang belum menjalankan protokol kesehatan, Sabtu (12/9/2020) malam.
Petugas juga mengandeng Satgas Covid-19 untuk memberi sosialisasi terkait penularan Covid-19 yang semakin masif.
Satgas Percepatan Covid 19,Ipda Indrayana Pribadi Kasiwas Polres Blitar mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan patroli penertiban atas Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Kami bersama-sama melaksanakan Inpres tersebut dengan cara pembinaan terhadap penegakan protokol kesehatan dan pendisiplinan bagi masyarakat yang belum sadar. Kami masih menemukan banyaknya pemuda yang masih menyepelekan protokol kesehatan. Mereka nongkrong tak pakai masker,” ujarnya.
Pihaknya juga memberi sanksi kepada mereka yang masih abai dengan protokol kesehatan.
“Kesadaran mereka masih kurang jadi kami beri sanksi membaca sila-sila dalam Pancasila, menyanyikan lagu wajib, push up dan bersih-bersih agar di kemudian hari mereka mentaati protokol kesehatan,” tegasnya.
Khusus di malam Minggu di mana masyarakat banyak mencari hiburan di tempat publik, pihaknya menyasar alun-alun Kanigoro. Patroli serupa bakal terus dilakukan dengan sasaran bervariasi. Mulai dari tempat perbelanjaan, kafe-kafe, warung dan sebagainya.
“Akan terus kami lakukan dengan sasaran berbeda-beda, dan malam ini sasaranya Alun-alun Kanigoro dan Alun-alun Lodoyo,” pungkasnya.