FaktualNews.co

Pengguna Jalan Surabaya Tak Bermasker, KTP Disita dan Dihukum Push Up

Peristiwa     Dibaca : 882 kali Penulis:
Pengguna Jalan Surabaya Tak Bermasker, KTP Disita dan Dihukum Push Up
Faktualnews.co/Dofir/
Pelanggar protokol kesehatan ketika menerima sanksi push up saat operasi yustisi di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan digelar di lima titik jalanan Surabaya, Senin (14/9/2020). Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB, pagi tadi. Puluhan pengguna jalan yang tak mengenakan masker, kartu identitas disita dan dihukum push up petugas.

Salah satu yang berada di sekitar lokasi Tugu Pahlawan, Surabaya. Para pengendara jalan baik motor, mobil maupun angkutan umum hingga pejalan kaki yang kedapatan tak mengenakan masker dihentikan petugas gabungan.

Petugas kemudian mendata para pelanggar protokol kesehatan dan menjatuhkan sanksi kepada mereka berupa penyitaan KTP hingga disuruh push up.

“Di lokasi tugu Pahlawan masih penyitaan KTP dan tindakan fisik, belum ada yang didenda,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar melalui pesan tertulis.

Setelah menjalani hukuman, petugas kemudian memberikan masker yang telah disediakan dan memberi pemahaman akan petingnya penggunaan masker dimasa pandemi Covid-19 sebagai langkah pencegahan penularan virus.

Seperti diketahui, operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan digelar di depan Cito Jalan A Yani, MERR Rungkut arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan didepan Tugu Pahlawan.

Sejumlah personel terlibat dalam operasi ini, yakni dari Polrestabes Surabaya, Linmas, Satpol PP dan Dishub Pemkot Surabaya. Ada kurang lebih 25 personel yang diterjunkan di masing-masing titik.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin