FaktualNews.co

Tak Lolos Tes Kesehatan, Su’udin Gagal Jadi Bacawabup Lamongan Jalur Perseorangan

Politik     Dibaca : 1105 kali Penulis:
Tak Lolos Tes Kesehatan, Su’udin Gagal Jadi Bacawabup Lamongan Jalur Perseorangan
Faktualnews/faisol
Pleno Verifikasi Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Paslonkada

LAMONGAN, FaktualNews.co-M Su’udin, bakal pasangan calon (Bapaslon) Wabup Lamongan dari jalur perseorangan, dipastikan gagal mengikuti pilkada setempat pada 9 Desember 2020.

Ini karena tokoh yang berpasangan dengan Bapaslon Bupati Suhandoyo ini dinyatakan tidak memenuhi syarat, sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya.

Kepastian M Su’udin gagal mendampingi Suhandoyo itu diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan, Senin (14/9/2020) malam.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengungkapkan bapaslon wabup dari jalur perseorangan tidak memenuhi syarat, sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46 dan Keputusan KPU No. 412/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2020.

“Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu bacawabup tidak memenuhi syarat,” kata Mahrus.

Namun menurut Mahrus, keberadaannya sebagai bapaslon wabup mendampingi Suhandoyo dapat diganti, sesuai PKPU 1 tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f. “Adapun untuk dua Bapaslon lain, dinyatakan memenuhi syarat,” ucapnya

Lebih jauh, Mahrus mengaku, untuk masalah penyampaian nama penganti bapaslon wabup, KPU memberi waktu mulai 14 hingga 16 September 2020.

“Karena maksimal tanggal 22 September nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” pungkas Ketua KPU Lamongan.

Sugiono, juru bicara Bapaslon Suhandoyo dan M Su’udin dari jalur perseorangan mengatakan, atas hasil tersebut masih akan diskusikan dulu bersama tim. “Kami akan diskusikan dengan Tim Kompak,” tegasnya.

Usai pleno penetapan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Lamongan, tahapan akan dilanjut pleno ulang daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di salah satu Kecamatan di Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah