Kriminal

Keblinger, Warga Kampung Malang Surabaya Ini Mengaku Nyabu untuk Tambah Stamina

SURABAYA, FaktualNews.co-Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya membekuk tersangka pengguna narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan Kedungdoro gang VII, Selasa (15/9/2020).

Tersangka itu bernama Sony Marsono, (37) warga Jalan Kampung Malang V, Surabaya. Saat ditangkap, tersangka ini usai membeli narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan tersangka tak bisa mengelak karena di saku celananya ditemukan satu poket sabu 0,3 gram.

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menduga tersangka kerap transaksi sabu di kawasan Kedungdoro.

Dari informasi itu, anggota Reskrim Polsek Rungkut segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas melihat tersangka seorang diri, sehingga langsung ditangkap dan digeledah.

“Tersangka sempat menolak untuk diperiksa. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan dan mendapati sepoket sabu disimpan di saku celananya,” kata Hendry, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan Hendry, para pelaku narkoba kerap kali berbelit ketika dilakukan penyidikan. Terkadang mereka mengaku tidak mengetahui dari siapa barang tersebut didapat.

“Mereka lebih tertutup, ini yang kadang bikin kami susah buat melakukan pengembangan. Saat ini tersangka sudah ditahan Mapolsek Rungkut,” tambahnya.

Di hadapan petugas, Sony mengaku barang haram tersebut dibeli seharga Rp 200.000. Namun ia tidak mengenal siapa penjual atau pengedar barang tersebut.

“Saya tidak tahu siapa penjualnya. Hanya beli dan dipakai sendiri untuk tambah stamina,” ucap tersangka.