FaktualNews.co

Bukan Bahan Kampanye, KPU Jember: Dilarang Bagi-Bagi Sembako dan HP

Politik     Dibaca : 550 kali Penulis:
Bukan Bahan Kampanye, KPU Jember: Dilarang Bagi-Bagi Sembako dan HP
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Rapat koordinasi KPU Jember dengan Perwakilan Cabup-Cawabup.

JEMBER, FaktualNews.co – KPU Jember memastikan bahwa bagi-bagi sembako dan telepon genggam pada saat kampanye Pilkada tidak diperbolehkan. Dua hal itu, bukan bahan kampanye.

Demikian ditegaskan Komisioner KPU Jember Andi Wasis menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat koordinasi KPU dengan perwakilan dari Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di aula Kantor KPU, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Rabu (16/9/2020).

“Dalam kampanye (Cabup-Cawabup) yang dilarang yakni melakukan ujaran kebencian, fitnah, dan sebagainya. Kemudian (pembagian) dalam bentuk sembako, bagi-bagi handphone (ponsel, red) itu dilarang, dan di luar bahan kampanye. Itu tidak diperbolehkan,” kata Andi Wasis.

Andi menyatakan, kampanye dalam bentuk penyebaran video masih diperbolehkan. “Tapi itu nanti dilakukan 14 hari sebelum masa tenang,” katanya.

Soal titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) Andi memastikan akan ditentukan oelh KPU Jember. “Tentunya berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkab Jember, tapi nantinya pemasangan APK ini jadi tanggung jawab masing-masing calon,” katanya.

Terkait biaya dan proses pengadaan APK dan juga bahan kampanye pun, tutur Andi, juga berbeda dibanding dengan pemilu sebelumnya.

“Hal ini berbeda dengan sebelumnya, yakni proses lelang pemasangan, dan pencetakan. Untuk sekarang hanya pencetakan saja. Untuk awal ini kami juga minta desain dari bahan kampanye dan alat peraga kampanye, yang kita fasilitasi di masing-masing calon,” ujarnya.

Karena desain itu, menurut dia, bisa jadi juga kurang sesuai dengan yang ditentukan KPU, maka pihaknya meminta dari awal agar bisa segera siap disikapi.

“Juklak dan spesifikasinya sudah ditentukan dan kita sampaikan ke tim lelang, yang sudah dihandle (ditangani, red) KPU Provinsi,” ujarnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan, APK dan bahan kampanye yang dibantu KPU untuk dipersiapkan yakni 5 baliho masing-masing pasangan calon, 20 umbul-umbul per kecamatan untuk masing-masing pasangan calon.

“Untuk bahan kampanye disesuaikan dengan jumlah KK. Jadi ada 860.110 KK total di Jember, kita ambil 25 persennya dari itu,” sebutnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh