Advertorial

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau, Harga Tembakau di Atas BEP

PAMEKASAN, FaktualNews.co– Bupati Pamekasan Baddrut Taman melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke beberapa gudang pembelian tembakau di Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/09/2020).

Dalam sidaknya tersebut, Baddrut Tamam menemukan harga tembakau ditemukan harga tembakau berada di atas Break Even Point (BEP).

Sidak pertama dilakukan pada Gudang Kuasa Pembelian PT Djarum dan Gudang Kuasa Pembelian PT Alliance One Indonesia (AOI) di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.

Bupati menyebutkan, harga tembakau ada tiga kategori. Yakni harga sawah Rp 32.000, harga tegal Rp41.000 dan harga gunung Rp54.000.

“Harga tertinggi di gudang sekitar Rp 42.000 sedangkan harga terendah sementara sebesar Rp36.000 dan itu bergantung grade atau kualitas tembakau,” katanya.

Untuk urusan tembakau, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerapkan metode tripartit antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pelaku Usaha, dan Perwakilan Petani tembakau.

Selain itu, bagi pabrikan tembakau yang mematok harga tidak sesuai dengan Perda. Pemkab akan mengirim surat peringatan. Hal itu sebagai upaya untuk melakukan perlindungan bagi para petani.

‘Harga tembakau sudah berada di atas BEP dan tidak ditemukan harga tembakau murah atau berada di bawah BEP,” tandasnya.