BLITAR, FaktualNews.co – Seorang warga binaan bernama Purwanto bin Salim (38) meninggal dunia dalam kamar selnya di Lapas Kelas II-B Blitar pada Rabu (16/9/2020) pagi.
Petugas menduga kematian pria asal Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut akibat penyakit diabetes yang diidapnya.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II-B Blitar Bambang Setyawan mengatakan, sebelum dilaporkan ada yang meninggal dunia, sekitar pukul 04.00 WIB petugas melakukan kontrol memutari seluruh seluruh ruang di Lapas.
Berselang sekitar 10 menit setelahnya baru ada petugas blok yang memberi tahu bahwa ada salah satu penghuni kamar atas nama Purwanto yang diduga meninggal dunia.
“Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Blitar dan petugas medis. Kemudian bersama-sama melakukan pengecekan. Dari pengecekan itu petugas medis memastikan bahwa Purwanto bin Salim telah meninggal dunia,” jelas Bambang, Rabu (16/9/2020).
Menurut Bambang, Purwanto memiliki riwayat penyakit diabetes. Sehari sebelumnya, kata Bambang, warga binaan yang dipidana 7 tahun lebih itu juga melakukan pengobatan.
“Jadi Purwanto ini memiliki riwayat penyakit diabetes. Selama menghuni Lapas II-B Blitar ini dia rutin menjalani pengobatan,” katanya menambahkan.
Hasil olah TKP dan visum yang dilakukan Polres Kota Blitar, tutur Bambang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara untuk kemungkinan persebaran Covid-19, lanjut Bambang, pihaknya akan mengisolasi rekan sekamar korban. “Sebagai antisipasi saja, kita isolasi teman sekamar. Kita akan melakukan rapid test untuk memastikan hal tersebut,” ungkap Bambang.