FaktualNews.co

Tekan Kasus Covid-19 di Nganjuk, Bupati Novi Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Prokes

Kesehatan     Dibaca : 517 kali Penulis:
Tekan Kasus Covid-19 di Nganjuk, Bupati Novi Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Prokes
Faktualnews/romza
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (baju batik tengah) saat launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes)

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes)  Covid-19 di Kabupaten Nganjuk resmi diluncurkan.

Tim ini terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan elemen masyarakat sipil. Keberadaan tim ini diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya menekan kasus Covid-19.

Tim pemburu ini dilauching di halaman Polres Nganjuk, Rabu (16/9/2020) pukul 20.00 WIB. Sebelum launching, terlebih dahulu digelar apel yang dipimpin Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Dibentuknya Tim Pemburu ini juga supaya masyarakat betul-betul melaksanakan dan lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Mas Novi menekankan bahwa pertambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi setiap harinya terjadi karena masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan.

“Dengan di-launchingnya Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Semua ini demi kebaikan kita bersama”, kata Mas Novi.

Mas Novi juga mengatakan bila Tim Pemburu ini beroperasi pada jam-jam tertentu dan akan terus berkeliling. Sanksi yang akan diberlakukan kepada para pelanggar sangat bervariasi, mulai dari sanksi paling ringan yaitu berupa peringatan, surat pernyataan dan selanjutnya akan diterapkan sanksi berupa pencabutan ktp sebelum mengarah ke sanksi denda.

Bagi para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pembekuan usaha, pencabutan atau penutupan tempat usaha.

Adapun apel launching tim pemburu tersebut diikuti 25 personel Polri, 10 personel TNI, 15 personel Satpol PP, 10 personel Dishub, 20 personel Linmas, dan unsur komunitas.

Seusai launching, Mas Novi bersama forkopimda menyiram air dari tujuh sumber ke Mobil Covid Hunter. Harapannya, mobil tersebut dan wilayah Nganjuk terbebas dari virus Corona.

“Setelahnya dilanjutkan pemberangkatan personel gabungan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, dan unsur komunitas melaksanakan kegiatan operasi yustisi di tempat kerumunan,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara.

Sementara Operasi yustisi tadi malam berlangsung di Jalan A Yani yang notabene pusat pertokoan di Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, aparat gabungan berhasil menindak sejumlah pelanggar.

“(Tim gabungan) melakukan penindakan berupa teguran lisan sebanyak 21 kali, dan teguran tertulis 14 kali. Rangkaian kegiatan selesai pukul 22.30 WIB,” pungkas Iptu Rony.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah