Peristiwa

Dirayu Cewek untuk Belikan Sabu-Sabu, Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diringkus

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo kembali meringkus budak sabu-sabu bernama Wawang Sugianto (23), asal Desa Jemundo RT 16 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib mengatakan, penangkapan seorang karyawan pabrik itu bermula dari dirinya mendapat kenalan seorang perempuan. Namun seorang perempuan tersebut meminta dibelikan sabu-sabu.

“Seorang perempuan itu mau ketemuan dengan tersangka kalau dibelikan sabu-sabu,” kata AKP M. Indra Najib Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Jumat (18/9/2020).

Nah, karena persyaratan perempuan tersebut, tersangka menghubungi Abdi Randi Saputra (DPO) yang tak lain teman korban untuk dibelikan sabu-sabu. “Beberapa kali telepon tapi dijanjikan terus oleh DPO,” terangnya.

Sampai-sampai DPO mengajak tersangka dan memberikan uang Rp 100 ribu dan sisanya Rp 300 ribu dibayar nanti oleh tersangka. “Tersangka diajak oleh DPO ke kawasan Krian untuk menemui seseorang yang saat ini juga menjadi buronan,” ucapnya.

Setelah DPO ketemuan dengan temannya tersebut, DPO memberikan sabu-sabu paket supra. Setelah itu tersangka pulang dan ingin ketemuan dengan seorang perempuan di kawasan minimarket Taman Pinang Indah.

“Saat hendak bertemu itulah, tersangka kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan sebuah handphone. Tersangka juga mengaku akan mengkonsumsi sabu-sabu tersebut bersama perempuan yang akan di temui, ” terangnya.

Indra mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih kami kembangkan termasuk dari mana tersangka mendapat sabu-sabu tersebut,” pungkasnya.