BLITAR,FaktualNews.co-David Andriawan (23) Warga Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar di amankan warga Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Senin (21/9/2020).
Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan melakukan percobaan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah milik warga Desa Soso.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, percobaan pencurian tersebut berawal saat tersangka pelaku masuk rumah warga, dan ketahuan pemilik rumah.
Pemilik rumah yang kaget spontan teriak. Warga yang mendengar berdatangan dan menangkap pelaku.
“Pelaku masuk rumah melewati jendela. Pelaku mencongkel mengunakan pisau,” Kata Kasubag Humas Polres Blitar Senin (21/9/2020).
Imam menambahkan, setelah berhasil diamankan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Gandusari. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian datang dan mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan pisau yang digunakan mencongkel jendela sudah diamankan di Mapolsek Gandusari,” pungkasnya