Kriminal

Dua Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Miliki KTP Sebagai Anggota Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Sabu-sabu seberat 20 kilogram yang digagalkan tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dirilis Kapolrestabes setempat Kombes Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian, Senin (21/9/2020) petang.

Penggagalan peredaran narkotka sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang oleh polisi diberi tindakan tegas terukur dan keras hingga tewas, yakni Riki Rinaldo, (22) warga Palembang, dan Muhammad Nur Cholis, (41) warga Jalan Keputran Kejambon II, Surabaya. Sementara satu tersangka lain, yaitu Agus Hariyanto (30) warga Palembang, ditembak pada kakinya.

Tersangka Nur Cholis dan Riki sempat melawan ketika dikeler ke lokasi penyimpanan sabu-sabu. Namun, keduanya melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas. Bahkan, tersangka Nur Cholis yang dikeler ke wilayah Perak Utara sempat mengambil sajam jenis parang yang disimpan di dalam tasnya.

“Anggota mengalami luka di lengan kirinya. Ia mendapat lima jahitan,” kata Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Kapolrestabes Surabaya, Senin (21/9/2020).

Penangkapan tersebut berawal, saat hasil penyelidikan diketahui akan ada pengiriman sabu-sabu melalui jalan darat. Sabu-sabu ini diketahui dikirim oleh dua orang menumpang bus jurusan Jakarta – Surabaya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah melakukan pengintaian mendapati bus berada di Jalan Tol Legundi – Mojokerto.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 20 kilogram sabu-sabu yakni dibungkus dan disimpan dalam dua koper. Hasil penyidikan, keduanya mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengirim 15 kilogram sabu-sabu ke Jawa Barat, dan 20 kilogram ke Jawa Timur. Tak lama kemudian, ada seseorang menghubungi Riki.

Diduga, yang menghubungi Riki adalah PB. Saat itu, Riki diminta mengirim sabu-sabu ke sebuah hotel di wilayah Perak Timur. Polisi akhirnya menyamar dan mendapati tersangka Nur Cholis berada di depan hotel menunggu kiriman sabu-sabu.

“Kami ringkus tersangka dan ia mengakui jika menunggu sabu-sabu dari PB, yang dikirim Riki dan Agus Hariyanto,” tambah Kapolres.

Saat dikeler, keduanya melawan anggota. Bahkan, Nur Cholis sempat melukai anggota hingga mendapat lima jahitan. Dari tersangka Nur Cholis, polisi mendapati Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang pekerjaannya tertulis sebagai Polri.

“Pekerjaannya Polri, namun menggunakan Anjar Muchlis, dan nama lain tapi sama fotonya,” paparnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka yang ditembak mati ini merupakan level II pengedar sabu-sabu di Indonesia. Pihaknya masih terus mencari pengedar level I.

Dikatakan, ini ada hubungannya dengan jaringan Palembang yang pernah diungkap Ditresnarkoba Sumatera Selatan. Diduga dikendalikan napi di Lapas Sumsel. Tersangka Agus diketahui baru sekali melakukan pengiriman tersebut. “Tersangka ini terancam hukuman mati,” katanya.