JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Kesenian Tradisional (Pastra) Jombang, berunjuk rasa di Pendopo Pemkab Jombang, Senin (21/9/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan, yakni agar mereka mendapatkan izin pementasan. Karena selama pandemi Covid-19, kelompok seni tradisional tiarap. Mereka tidak boleh pentas.
Dalam aksinya, para pendemo itu membawa alat peraga kesenian bantengan. Mereka juga beraksi layaknya pentas kesenian bantengan. Berpakain serba hitam dan membakar kemenyan.
Seiring dengan itu bunyi geletar cemeti memecah kesunyian. Sesaat kemudian orang-orang yang berpakaian hitam itu menggelepar di atas aspal. Nampaknya, para pendemo ini benar-benar ‘Ndadi’ alias kesurupan, tradisi yang sudah lazim saat kesenian bantengan itu.
“Kami meminta agar Bupati Jombang membolehkan kami pentas. Kami meminta agar seni tradisional diberi izin,” kata koordinator aksi, Kriswanto.
Kriswanto mengungkapkan, Pastra Jombang terdiri dari 50 grup kesenian, yakni seni bantengan dan kuda lumping. Namun demikian, yang hadir dalam aksi di depan pendapa Bupati Jombang adalah perwakilan dari masing-masing grup.
“Kami juga siap mematuhi protokol kesehatan dalam pementasan. Mulai mengenakan masker hingga jaga jarak,” ujarnya.
Hanya saja, dalam aksi tersebut Pastra tidak ditemui oleh bupati. Pintu pendapa Bupati Jombang tertutup dan dijaga petugas Satpol PP. Pihak Pemkab Jombang menjanjikan akan mepertemukan pelaku kesenian dengan bupati pada Senin malam usai salat isyak.
“Pementasan seni tradisional memang belum diberikan izin. Hal itu karena jumlah pasien Covid-19 masih naik turun. Pementasan seni tradisional akan memicu kerumunan,” pungkas asisten I Sekretaris Daerah Jombang Anwar.