NGAWI, Faktualnews.co-Bus Sugeng Rahayu kecelakaan tunggal dengan nyungsep ke parit di Jalan Raya Ngawi-Mantingan, Senin (21/9/2020).
Kecelakaan tunggal yang tidak menimbulkan korban jiwa itu, terjadi diduga akibat sopir mengantuk.
Kejadian bermula sewaktu bus Sugeng Rahayu nopol W 7566 UN dikemudikan Purwanto Edi Wibowo (30), warga Desa Gowek Kecamatan Purwodadi Pasuruan melaju dari arah Solo menuju Ngawi kota (barat ke timur).
Menjelang tiba di lokasi kejadian, tepatnya saat melintasi tikungan, bus mendadak oleng ke kanan dan langsung masuk parit kemudian menabrak tanaman perdu di tepi hutan.
Dari informasi yang dihimpun, kendaraan bus tersebut hilang kendali setelah melewati tikungan sebelum masuk hutan dan menyasak tanaman perdu.
“Kecelakaan tunggal tersebut terjadi setelah dini hari, diduga pengemudi mengantuk dan lelah lalu setelah melewati tikungan tetap lurus yang akhirnya masuk parit di tepi hutan,” jelas Kasatlantas Polres Ngawi AKP A Risky Fardian.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, petugas Satlantas Polres Ngawi bus mengalami kecelakaan tunggal disebabkan human error, yaitu pengemudi mengalami kelelahan.
Dalam insiden kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya beberapa penumpang mengalami luka-luka ringan termasuk pengemudi.
Seluruh penumpang yang luka-luka dirawat di sebuah rumah sakit swasta Kabupaten Ngawi.
Sedangkan kendaraan busnya sendiri bagian depan rusak cukup parah. “Bus sudah diamankan di pos laka,” terangnya.
Selanjutnya pengemudi bus nahas tersebut dijerat dengan pasal 311 UU lalu lintas angkutan jalan karena kelalaiannya membahayakan orang lain dengan ancaman pidana kurungan kurang dari 1 tahun.
“Kita tetap memproses pengemudi karena kelalaiannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.