Peristiwa

Kembali Terjadi, 2 Warga di Blitar Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan

BLITAR, FaktualNews.co-Diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan, Masrul Maryanto (26) dan Baskoro (21), keduanya warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kehilangan nyawa.

Masrul meninggal dunia, Senin (21/9/2020). Sedangkan Baskoro tewas hari ini, Selasa (22/9/2020).

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetiya mengatakan, dari keterangan dan kesaksian yang diperoleh polisi, kejadian tersebut bermula ketika Jumat 18 September 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, delapan pemuda, termasuk kedua korban, menggelar pesta miras merek Sari Vodka dicampur minuman Tabs kemasan kaleng di depan rumah salah satu di antara delapan pemuda tadi.

Mereka pesta miras hingga Sabtu pagi. Kemudian Minggu 20 sekitar pukul 13.00 WIB kedua korban merasa tidak enak badan, sesak napas dan pusing.

“Selanjutnya mereka dibawa ke RS Suhada Haji, Kota Blitar. Tapi nyawa mereka tak terselamatkan. Keduanya dinyatakan meninggal,” kata Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Selasa (22/9/2020).

AKBP Ahmad Fanani menambahkan, bedasarkan keterangan orang yang membeli miras tersebut, yakni KM (18), miras tersebut dia beli di sebuah toko di Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro.

Dia mengaku, pembelian pertama 2 botol plastik ukuran 250 mililiter, Sari Vodka dan 1 kaleng minuman Tabs, dengan harga Rp 30 ribu. Setelah habis diminum, beli lagi hingga sebanyak 3 Kali pembelian.

Usai kejadian, polisi bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi penjual miras penyebab dua orang meninggal dunia itu.

Ditambahkan kapolres, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui dari mana pasokan miras tersebut didapatkan pemilik toko.

“Setelah diselidiki, penjual miras diamankan. Ternyata dia seorang sopir. Kami akan periksa lebih lanjut dari mana miras didapat. Sementara untuk korban akan diautopsi oleh tim kedokteran forensik dari RS Bhayangkara,” pungkasnya.