FaktualNews.co

Pilkada Serentak 2020

KPU Jember Tetapkan 3 Paslon, Begini Tahapan Selanjutnya

Politik     Dibaca : 553 kali Penulis:
KPU Jember Tetapkan 3 Paslon, Begini Tahapan Selanjutnya
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Penyerahan surat keputusan penetapan Paslon dari KPU kepada Bawaslu, LO Pasangan Calon, Perwakilan Parpol Pengusung.

JEMBER, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memastikan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan berkontestasi dalam Pilkada Desember mendatang.

Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 237/PL.02.3-Kpt/3509/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jember Tahun 2020.

“Hari ini kami telah menetapkan tiga paslon (pasangan calon) sebagai kontestan pada Pilkada 2020, yang bukan lagi disebut bakal paslon. Dimana ketiganya itu melalui satu paslon jalur perseorangan, dan dua paslon dari jalur Parpol Pengusung,” kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in kepada media usai Rapat Koordinasi di Kantor KPU Jember, Rabu (23/9/2020) siang.

Tahapan sebelumnya, kata Syai’in, pihaknya sudah membuka pendaftaran pada 4-6 september 2020 lalu.

“Sesuai dengan tahapan di PKPU Nomor 5/2020, besok malam pada 24 September 2020 kami akan melakukan pengundian nomor urut untuk ketiga paslon tersebut,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut akan digelar di sebuah aula salah satu hotel di Jember, dan karena masa Pandemi Covid-19, Syai’in berpesan, agar para paslon mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Selanjutnya kami juga berpesan kepada kontestan atau paslon, karena (saat ini) di situasi Pandemi. Kami berharap untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga (melakukan) social distancing,” ujarnya.

Nantinya dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan pembatasan jumlah orang yang berada dalam gedung sebanyak 50 orang.

“Yakni dari KPU, kemudian masing-masing LO dan Paslon tentunya. Bagi pendukung bisa melihat langsung di siaran live televisi lokal di Jember,” katanya.

Setelah pengundian nomor urut, lanjutnya, nanti akan memasuki masa kampanye. Yang dimulai pada tanggal 26 September – 5 Desember 2020.

Perlu diketahui, ketiga paslon yang telah ditetapkan KPU diantaranya pasangan Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi DPRD, kemudian Abdus Salam – Ifan Ariadna Wijaya yang diusung PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Berkarya (22 kursi DPRD).

Selanjutnya petahana Faida yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur perseorangan dengan 146.687 surat dukungan yang terverifikasi untuk mendaftar.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh