Tiga Paslon Pilkada Mojokerto Ditetapkan, Besok KPU Gelar Undian Nomor Urut
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tiga Paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020, Rabu (23/09/2020).
Ketiga Paslon itu yakni Yoko-Nisa, Ikfina-Muhammad Albarra, dan Pungkasiadi-Titik.
“Kami sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan penetapan paslon. Ketiganya ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2020d,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Akhmad Arief, kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
Dia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Paslon, maka ketiganya wajib menyerahkan nomor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Setelah penetapan tiga paslon tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut. Tahapan tersebut akan dilakukan besok, Kamis (24/9/2020).
“Pengambilan nomor urut besok di Hotel Grand Whiz Trawas,” ungkapanya.
Berbeda dengan penetapan yang dilakukan tertutup, pengundian nomor urut akan dilakukan terbuka, namun tetap dengan pembatasan massa untuk mencegah kerumunan.
“Yang boleh hadir terdiri dari Paslon, partai pengusul, dan tim kampanye ” ujarnya.