FaktualNews.co

Alasan Langgar Prokes, Wartawan Dilarang Masuk LokasiTahapan Pilkada Kota Pasuruan

Politik     Dibaca : 676 kali Penulis:
Alasan Langgar Prokes, Wartawan Dilarang Masuk LokasiTahapan Pilkada Kota Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
Dijaga staf KPU Kota Pasuruan, wartawan dilarang masuk tempat pengambilan nomor urut.

PASURUAN I FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, yang menggelar tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Walikota (Pilwali) Pasuruan, di sebuah hotel Kota Pasuruan, Kamis (24/9/2020) siang, kecewakan awak media.

Pasalnya, sebagian wartawan dilarang masuk ke arena pengambilan nomor urut dengan alasan melanggar protokol kesehatan.

“Maaf, gak bisa masuk. Ini aturan PKPU yang kami terima tadi malam. Mohon pengertiannya,” ujar Anik, staf KPU, saat di pintu masuk lokasi.

Karuan saja, beberapa wartawan yang sudah menunjukkan ID Card harus kecewa dengan alasan karena di dalam ruangan sudah banyak orang dan dikhawatirkan ada kerumunan. Bisa masuk asalkan acaranya selesai.

“Kami ini wartawan. Lainnya bisa masuk, kami tidak,” cletuk Fuad, dari Harian Bangsa.

Rifan, wartawan online mengatakan, Bawaslu harus ambil sikap.”Suksesnya pilkada, tinggi kehadiran dan sosialisasi itu tupoksi penyelenggara. Makanya perlu diluruskan. Supaya ngerti. Semakin banyak yang meliput semakin masif sosialisasi kepada masyarakat,” tulisnya melalui group WhatsApp PWI.

Dari kegiatan pengambilan nomor urut, pasangan calon (paslon) Walikota dan Walikota Pasuruan, Gus Ipul-Adi Wibowo, mendapat nomor 1. Sedangkan paslon Raharto Teno Prasetyo – M.Hasjim Asjari (TEGAS) peroleh nomor urut 2. Kedua paslon akan mengikuti kampanye damai pada tanggal 26 September besok.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin