Patroli Besar di Surabaya, Petugas Temukan Kafe Bandel Buka hingga Larut Malam
SURABAYA, FaktualNews.co-Polda Jatim di masa Adaptasi Kebiasaan Baru menggelar Patroli Skala Besar gabungan Satpol PP Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa serta masyarakat yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya, Rabu (23/9/2020) malam.
Dalam operasi ini sejumlah resto dan cafe yang terletak di beberapa kota Surabaya jadi sasaran. Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya.
Di sini para pengunjung masih belum bisa menerapkan physical distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain.
Selanjutnya tim gabungan melanjutkan operasi yustisi terhadap pedagang kaki lima (K5) di Jalan Kayoon, Surabaya.
Di sini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
“Dari dua lokasi yang disasar, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan didata, hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (24/9/2020).
Ditambahkan Truno, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu cuci tangan menggunakan sabun untuk mencegah penularan covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah.
“Pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” tambahnya.
Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. Disini, ternyata banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker.
Terlihat juga banyak wanita yang ada di cafe tersebut juga tidak menggunakan masker, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Sejumlah pengunjung yang rata rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” lanjut Truno.
Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan, baik di resto makanan maupun di kafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya.