FaktualNews.co

Tersangka dan BB Uang Ratusan Juta Dugaan Korupsi BKKBD Dilimpahkan Secara Virtual

Hukum     Dibaca : 374 kali Penulis:
Tersangka dan BB Uang Ratusan Juta Dugaan Korupsi BKKBD Dilimpahkan Secara Virtual
Faktualnews/faisol
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana BKKBD Secara Virtual

LAMONGAN, FaktualNews.co-Pelimpahan berkas perkara, barang bukti (BB) dan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019 dari Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dilakukan secara video conference (Vidcon), Kamis (24/9/2020).

Kasi Pidsus Kejari Lamongan M Subhan, mengatakan, tersangka Supartin, mantan Kepala Desa (Kades) Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan dan Penasihat Hukumnya berada di Lapas Lamongan, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejari Lamongan.

Pelimpahan berkas perkara tahap dua dan penyerahan tersangka tersebut dilakukan secara virtual itu sebagai penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah.

“Perkara atas nama berinisial S (Supartin) mantan Kades Dibee yang disangkakan melanggar Pasal 2,3, atau pasal 8 jo pasal 18 ayat (1) UU tipikor,” kata Subhan.

Subhan menjelaskan, yang bersangkutan adalah mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah diduga menyalahgunakan dana senilai Rp 120 juta.

“Dalam kegiatan pelimpahan tahap dua ini, dilimpahkan barang bukti yang disita berupa uang Rp 120 juta dan sejumlah dokumen penting lainnya,” ungkapnya.

Ke depan, Subhan menambahkan, apabila perkara ini selesai disidangkan, maka barang bukti berupa uang tersebut akan dikembalikan kepada kas negara, dalam hal ini Pemkab Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah