Undian Nomor Urut Pilbup Trenggalek, Alfan-Zaenal Nomor 1, Arifin-Syah Nomor 2
TRENGGALEK, FaktualNews.co–KPU Kabupaten Trenggalek mengumunkan hasil pengundian nomor urut paslon yang akan bertarung pada 9 Desember mendatang.
Yakni pasangan Alfan Riyanto-Zaenal Fanani mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan petahana Mochamad Nur Arifin – Syah Natanegara mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut paslon digelar melalui rapat pleno terbatas, hanya dihadiri oleh paslon, KPUD, dan Bawaslu, pada Kamis (24/9/2020).
“Jadi ini sebenarnya untuk partai pengusung. Awalnya diperbolehkan masuk dan dibatasi masing-masing 20 orang. Namun karena situasi, jadi terbatas,” terang Ketua KPUD Trenggalek, Gembong Derita Hadi.
Sedangkan untuk tim sukses atau partai pengusung, tidak diperkenakan masuk ke dalam ruang rapat pleno. Juga tidak diperbolehkan arak-arakan.
“Untuk tata aturan yang baru, itu kita surati tadi pagi, hanya 5 Komisioner KPU, Bawaslu, dan paslon yang boleh ikut rapat secara langsung. Sedangkan lainnya menunggu di luar dan bisa menyaksikan secara live dan disiapkan LCD Proyektor,” jelasnya.
Pasca penetapan nomor urut paslon, tahapan berikut akan memasuki tahapan kampanye. Namun, khusus untuk kampanye masih menunggu instruksi resmi dari KPU Pusat.
“Ini jadwal pastinya belum keluar, kan sekarang gini, satu hari kampanye satu hari tidak, begitu seterusnya untuk masing-masing paslon,” pungkasnya.
Area lampiran