Politik

Bawaslu Kota Pasuruan  Ingatkan Paslon Tak Langgar Protokol Kesehatan

PASURUAN, FaktualNews.co-Pasca-penetapan dan tahapan pengambilan nomor urut, pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan, paslon berikrar damai

Ikrar terbungkus dalam Deklarasi sekaligus penandatangan pakta integritas menjaga Pilwali sehat dan jurdil ini digelar di Valencia Resto, digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, Jumat (25/9/2020) pagi.

Dua paslon, Gus Ipul – Mas Adi, Teno – Hasjim (TEGAS), hadir dalam deklarasi kali ini.

Ketua Bawaslu Kota Pasurua, Moh Anas mengatakan, ada tiga poin yang dideklarasikan kali ini. Diantaranya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, mematuhi setiap ketentuan tahapan kampanye, dan ketiga, menghindari praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Ini salah satu komitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilwali serentak yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Kami ingin memastikan para paslon siap mengikuti ketentuan dan aturan yang sudah dibuat dan dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pilwali di tengah pandemi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam tahap kampanye agar tak melebihi batas yang sudah ditentukan.

“Nanti kalau terbukti melebihi dari 50 orang setiap kampanye, kami akan koordinasi dengan KPU untuk satu jam pertama. Setelah satu jam, kami akan berkoordinasi dengan tim satgas,” tegas Anas.

Anas menyebut, hukuman paling parah adalah teguran keras bagi paslon karena melanggar ketentuan.”Hukuman paling parahnya bisa sanksi pidana.

Kapolres juga sudah menyampaikan kalau ada paslon tidak menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye, bisa dikenakan pidana,” urainya.