Sehari Jelang Kampanye, Bawaslu Blitar Turunkan Ribuan Banner Sosialisasi Calon

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, (23/9/2020), Bawaslu Kabupaten Blitar bergerak menurunkan ribuan banner sosialisasi dan kampanye pencalonan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam mengatakan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut setelah KPU Kabupaten Blitar melakukan rapat Pleno penetapan pasangan calon. Artinya mereka sudah resmi menjadi peserta  calon bupati dan wakil Blitar 2020.

Abdul Hakam mengatakan, selain menertibakan APK, pihaknya juga akan mengirim surat terutama kepada Paslon dan tim kampanye serta partai politik terkait penertiban itu.

“Kami sudah mengkonfirmasi jajaran kami baik di tingat kecamatan maupun desa untuk mendata dan segera melaporkan agar segera kami melakukan penertiban seluruh wilayah Kabupaten Blitar terkait APK dan APS yang saat ini masih terpasang,” terang Abdul Hakam.

Hakam menambahkan, APK yang ditertibkan adalah gambar bakal calon atau bakal pasangan calon baik di masa penjajakan atau setelah pendaftaran.

“Jadi nantinya APK pasangan calon akan difasilitasi KPU. Untuk itu kami akan menertibkan. Pasangan juga bisa mengandakan setelah KPU meresmikan APK Paslon,” ujar Hakam.

Dikatakan Hakam, APK pasangan calon nantinya lokasinya akan di tentukan oleh KPU.

“Jadi karena mulai kampanye tanggal (26/9/2020). Maka kedua  pasangan tidak boleh curi stat. Seperti memasang APK dan lain-lainya,” pungkasnya.