FaktualNews.co

Tagih Insentif, Puluhan Guru PAUD-TK Luruk Kantor DPRD Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 592 kali Penulis:
Tagih Insentif, Puluhan Guru PAUD-TK Luruk Kantor DPRD Situbondo
Faktualnews/Fatur
Puluhan guru PAUD dan TK Situbondo, saat hearing dengan Komisi IV DPRD Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan guru PAUD dan TK se-Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka menagih insentif untuk semester II.

Pasalnya, hingga kini, perubahan APBD Situbondo Tahun 2020 yang diketahui belum disahkan oleh DPRD Kabupaten Situbondo.

Begitu tiba di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, para perwakilan guru PAUD dan TK ditemui Komisi IV DPRD Situbondo, untuk rapat dengar pendapat. Mereka menanyakan tentang kepastian hak-hak keuangannya di semester II tahun ini.

Ketua Himpaudi Situbondo, Indah Ayuli Nurtin menerangkan, seharusnnya bulan-bulan ini sudah diberikan. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada kepastian waktu pencairannya.

“Kami ingin ada keputusan pasti, karena kami hanya mengandalkan insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Indah Ayuli Nurtin, usai bertemu Komisi IV.

Yang lebih disayangkan, hingga saat ini belum ada kepastian pengesahan Raperda Perubahan APBD (P-APBD). Padahal, insentif untuk semester II dianggarkan di PAPBD.

“Kami mendengar kabar, P-APBD tidak mau didok DPRD. Itu juga kami minta kepastian,” tambah Indah.

Meski begitu, bukan berarti pihaknya mendesak DPRD mengesahkan PAPBD. Sebab, itu merupakan kewenangan eksekutif dan legislatif. “Bukan mendesak ya, tapi kami menuntut hak yang harusnya ada,”bebernya.

Indah menjelaskan, sejak 2019, insentifnya dinaikkan oleh pemerintah. Yaitu sekitar Rp 200 ribu per bulan. “Sudah ada kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kami merasa kecewa kalau tidak bisa dapat,” pungkasnya.

Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Situbondo, Upi Tisiana mengaku akan tetap memperjuangkan agar hak-hak keuangannya bisa diberikan. Sebab, ini menyangkut kesejahteraan semua guru TK. “Hari ini kita mengadu ke Komisi IV agar diperhatikan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV, Tolak Atin menerangkan, insentif guru PAUD dan TK tahun 2020 dianggarkan sampai September. Kemudian, insentif tiga bulan sisanya dianggarkan di P-APBD. “Sudah diperjuangkan dan masuk di dokumen P-APBD tahun 2020,” jelasnya.

Sedangkan yang menjadi masalah, pengesahan PAPBD belum ada kejelasan sampai sekarang. Makanya, aspirasi dari guru PAUD dan TK itu akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi.

“Harapannya, menjadi referensi jajaran pimpinan DPRD dan fraksi untuk berkomunikasi dengan baik, sehingga PPABD disahkan tepat waktu,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah