Terdesak Kebutuhan Hidup, Pemuda Surabaya Jambret Tas Seorang Ibu
SURABAYA, FaktualNews.co-Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya menangkap Ari Bagas Saputra (19), warga Jalan Demak Jaya, Surabaya, karena menjambret tas seorang ibu yang sedang belanja di Jalan Kampung Malang.
Aksinya pemuda ini ketahuan warga dan anggota Polsek Tegalsari yang saat itu sedang melakukan patroli. Dengan mudah, penjambret ini pun diringkus.
“Iya pemuda itu kita amankan saat menjambret seorang ibu yang sedang berbelanja, namun aksinya diketahui warga dan anggota saat patroli rutin,” kata Ipda I Gede Made Sutayana, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Jumat (25/9/2020).
Tersangka sendiri mengaku ia sangat membutuhkan uang untuk makan dan biaya hidup sehari-hari. Tersangka menyesali perbuatannya, saat mendapatkan tas seorang ibu. Tas hanya berisi uang Rp 14.000.
“Iya saya menyesal mas habis melakukan perbuatan itu, saya butuh uang soalnya untuk biaya makan sehari – hari,” kata Tersangka saat dirilis di Mapolsek Tegalsari.
Atas perbuatannya, pemuda asal Demak Surabaya ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tegalsari Surabaya.
Polisi juga mengamankan barang bukti tas hasil jambret serta sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.