SIDOARJO, FaktualNews.co – Kelana Aprilianto – Dwi Astutik, akhirnya ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di salah satu hotel di Sidoarjo, Senin (28/9/2020)
Paslon yang diusung koalisi PDIP-PAN itu langsung mendapat nomor urut 3. “Nomor urut yang kami serahkan itu secara otomatis mengikuti nomor urut undian paslon yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ucap M Iskak, Ketua KPU Sidoarjo.
Iskak menyatakan, ditetapkannya satu paslon tersebut, maka secara otomatis Pilkada Sidoarjo 2020 resmi diikuti 3 paslon. “Resmi diikuti tiga paslon, sejak ditetapkan satu paslon lainnya ini,” ucapnya.
Sebagaiman diketahui, penundaan penetapan paslon yang diusung koalisi PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi itu bukan tanpa alasan. M Iskak menyebut penundaan itu masih proses administrasi sehingga tidak bisa ditetapkan bersamaan dan mengikuti undian nomor urut dengan dua paslon lainnya.
Yaitu, Bambang Haryo Soekartono – M Taifiqulbar yang memperoleh nomor urut 1 dan A Muhdlor-Subandi yang memperoleh nomor 2. Keduanya mendapat nomor undian yang digelar lebih awal, pada Kamis (24/9/2020) lalu.
Meski demikian, Kelana-Dwi Astutik mengaku bersyukur usai ditetapkan dan menerima penyerahan nomor dari KPU. Selanjutnya, keduanya beserta partai, tim dan relawannya langsung terjun ke masyarakat untuk meraih kemenangan.