Legislator Pusat: Industri Media Butuh Perhatian Pemerintah
JAKARTA, FaktualNews.co-Pandemi Covid-19 telah menggerus nyaris seluruh sektor industri, tak terkecuali industri media di Indonesia.
Pasalnya, industri media yang selama ini dipacu iklan komersial sebagai effort dunia jurnalistik dalam hal pendanaan, kini mengalami hambatan dalam memperolehnya.
Problema ini mendapat sorotan langsung dari Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali.
Menurut Ahmad M Ali, industri media harus dijaga keberlangsungan hidupnya, karena industri media pada hakikatnya sangat dibutuhkan bagi masyarakat.
Jika tidak, penyajian informasi yang mengutamakan kebenaran dan menangkal hoaks juga ikut terdampak.
Padahal, kini banyak perusahaan baik yang sudah atau yang akan mulai melakukan pemotongan belanja media, yang ini tentu menyulitkan industri media.
Karena itu menurut Ali, tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media, program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada di ambang kegagalan.
“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” terang Ali kepada FaktualNews.co, Minggu (27/9/2020).
Ali juga menegaskan kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan di era seperti ini.
Di masa gempuran informasi yang bertubi-tubi, menurutnya hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat untuk mengonsumsi informasi yang sehat.
Industri pers, sambung Ali, dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi.
“Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggungjawab pemerintah, karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” tandas tokoh Sulawesi Tengah ini.
Ali menandaskan, sebagai penyedia layanan yang informatif dan kredibel untuk publik, beban biaya yang ditanggung industri media seharusnya perlu disupport pemerintah. Sehingga, produk karya dan hasil jurnalistik yang baik bisa terwujudkan.
Ditambahkan Ali, keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai,” papar anggota KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) ini.
Tak hanya itu, Ali kembali menegaskan, produk jurnalistik yang dihadirkan sebagai konsumsi informatif publik akan mengalami kemunduran, jika dibiarkan bertarung sendiri.
Bahkan, imbuh Ali, bukan tak mungkin industri media roboh, sehingga menjadi bahaya bagi keberlangsungan informasi di Indonesia.
Ali berpandangan, kebijakan pemerintah sudah tepat dengan menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye antihoaks dan penyesatan informasi.
“Namun perlu juga dorongan dari sisi suplay. Belanja media dari institusi pemerintah juga harus didorong. Toh juga banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan,” pungkas legislator yang kini menginjak periode kedua di DPR RI ini.
Penulis: Anggraini Dwi S