NGANJUK, FaktualNews.co – Proyek pembangunan Taman Nyawiji di kawasan perkotaan Kabupaten Nganjuk, mendapatkan sorotan karena diduga bermasalah. Meskipun pembangunan tahap pertama menelan anggaran Rp 2,9 miliar dan dinyatakan selesai, adanya dugaan maladministrasi maupun pengurangan kualitas konstruksi, masih menjadi sorotan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Firmansyah Subhan, saat dikonfirmasi terkait masalah ini menyebut, pihaknya akan bergerak sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, berdasarkan informasi yang masuk, pekerjaan proyek fisik Taman Nyawiji telah dinyatakan selesai.
“Kita masih menghargai mekanisme yang ada, bahwa setelah pekerjaan itu selesai nanti dijadikan atau dilaksanakan serah terima pekerjaan. Jadi, setelah itu nanti, oleh pemilik kegiatan akan dievaluasi apakah sesuai atau tidak dengan kontrak yang ada,” ungkapnya.
Firmansyah menyebut, pihaknya terus memonitoring sejauhmana pekerjaan Taman Nyawiji, sehingga ketika ada indikasi-indikasi pengurangan pekerjaan maupun kualitas pekerjaan akan segera dikoordinasikan dengan pihak APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Inspektorat setempat.
“Kalau pekerjaan kontrak itu sudah selesai, biasanya ada pemeliharaan terhadap objek pekerjaan itu. Nanti kita lihat bagaimana kualitas dari pekerjaan itu untuk kemudian dari pihak APIP juga seyogyanya harus memonitor pekerjaan tersebut. Kalau memang ada indikasi, apa boleh buat. APH harus turun untuk melakukan investigasi,” tandasnya.
Lebih jauh, Kajari Nganjuk menyebut, barometer dalam pengawasan proyek Taman Nyawiji adalah hasil pekerjaan fisiknya seperti apa. Apakah hasilnya sesuai dengan RAB maupun dengan kontrak dari proyek itu.
“Itu yang biasanya rentan dijadikan dasar APH untuk melakukan penyelidikan, apakah kualitas konstruksi sudah sesuai dengan RAB maupun kontrak atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro menyebut, proses pengerjaan tahap pertama proyek Taman Nyawiji telah selesai tepat waktu. Pihaknya juga memastikan mekanisme maupun kualitas proyek sudah sesuai, lantaran ia terjun secara langsung ke lapangan guna melakukan pengawasan.
“Saya pastikan, proses pengerjaan sudah maksimal karena saya juga terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Bahkan, saya tidak segan-segan melakukan blacklist kepada rekanan jikalau tidak bisa memenuhi ketentuan di dalam kontrak,” jelasnya.
Untuk diketahui, rekanan pemenang tender yang mengerjakan proyek fisik Taman Nyawiji yakni CV Kurnia Jaya, dengan nilai pengajuan sebesar Rp 2,9 miliar, dari pagu yang ada sebesar Rp 3,4 miliar.
Rencananya, proyek pembangunan tahap dua akan dilanjutkan tahun ini dengan persiapan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Namun, pembangunan tahap selanjutnya harus tertunda lantaran adanya refocusing akibat pandemi Covid-19.