FaktualNews.co

Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Area PKL, Kejaksaan Pamekasan Didemo

Peristiwa     Dibaca : 588 kali Penulis:
Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Area PKL, Kejaksaan Pamekasan Didemo
Faktualnews/mulyadi
Demonstrasi mahasiswa di Kantor Kejari Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Sejumlah mahasiswa berdemonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan area PKL eks Rumah Sakit Umum Pamekasan, Selasa, (29/09/2020).

Koordinator aksi Nur Faisal mengatakan, kejari seperti main kucing-kucingan dalam melakukan penyelidikan terkait Kasus dugaan korupsi pembangunan PKL di eks rumah sakit lama.

Sebab, beberapa bulan lamanya kasus tersebut tidak menemukan titik kejelasan.

“Kami meminta agar kejaksaan melakukan penyelidikan secara transparan dan membuka informasi selebar-lebarnya. Jangan kemudian putus ditengah jalan,” teriaknya.

Faisal menyebutkan, pembangunan tempat PKL menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 M dari APBD tahun 2019.

Dalam perjalanannya, sempat dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan negeri Pamekasan. Beberapa kepala dinas dan rekanan atau pihak ketiga sudah dilakukan pemeriksaan.

“Sebagian pekerjaan yang bermasalah pembangunan paving dan pembangunan taman yang tidak tampak pembangunannya,” tambahnya.

Faisal meminta keseriusan kinerja dari kejaksaan. Bahkan beberapa barang bukti olehnya diserahkan sebagai dukungan moril dan berkas untuk ditindaklanjuti.

“Dalam waktu 2X24 jam kami meminta perkembangannya. Jika ada niatan serius untuk memeriksa semua berkas yang dibutuhkan kami serahkan,” tandasnya.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Kurwanto Arifin saat menemui peserta mengaku beberapa bulan lalu sudah ada pelaporan dari masyarakat dan sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa menyampaikan hasil.

“Kami orang baru di sini dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” katanya.

Selain itu, beberapa orang yang sudah diperiksa pihaknya juga tidak berani menyebutkan. Sebab berkaitan dengan keterbukaan informasi publik ada hal yang perlu dirahasiakan.

“Secepat mungkin diselesaikan. Prosesnya masih pemeriksaan dan nanti kita publish,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah