Advertorial

Pjs Bupati dan Wakapolres Blitar Pimpin Operasi Yustisi di Kuningan Kanigoro

BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan yang berjumlah 100 personel, melakukan Operasi Yustisi di perbatasan Kabupaten Blitar, tepatnya di Jalan raya Kuningan Kanigoro, di Desa Kuningan Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2020).

Petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, BPBD, Kasbangpol, Dinkes, Kejaksaan, CPM, dan Pengadilan Negeri Blitar.

Pjs Bupati Blitar Budi Santosa mengatakan, Operasi Yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Blitar. Maka dari itu upaya menekan dan memutus rantai penularan melalui Operasi Yustisi.

“Oprasi ini sudah sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020. Semua sudah diatur dengan jelas. Dalam pelaksanaannya, tetap dengan cara humanis. Jika tidak mau terjaring operasi, patuhilah protokol kesehatan dan kurangi keluar malam jika kalau ada kepentingan,” tegasnya.

Sementara Wakapolres Blitar Kompol Himawan mengatakan, dalam operasi di wilayah perbatasan Kota Blitar ini, petugas menindak 25 pelanggar. Mayoritas pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan, salahsatunya tidak memakai masker.

“Operasi Yustisi ini dimulai pukul 19.00 Wib. Sampai pukul 21.00 WIB. Para pelangar protokol yang terjaring Operasi Yustisi langsung sidang di tempat,” ujar Wakapolres Blitar.

Operasi serupa akan terus dilakukan, di tempat berbeda. Karena guna mencegah dan meminimalkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.